Pemerintah Kota Pematang Siantar harus mengoptimalkan pengawasan pelaksanaan APBD agar dana publik dapat dimanfaatkan dengan efektif dan efisien. APBD merupakan instrumen keuangan yang penting dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
Menurut Bambang Purwanto, seorang pakar keuangan daerah, “Pengawasan pelaksanaan APBD sangatlah penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan dana publik dan memastikan bahwa program-program yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.” Oleh karena itu, Pemerintah Kota Pematang Siantar perlu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan pelaksanaan APBD. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pengelolaan keuangan negara.
Selain itu, Bambang Purwanto juga menyarankan agar Pemerintah Kota Pematang Siantar memperkuat peran Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam melakukan audit terhadap pelaksanaan APBD. Dengan demikian, potensi penyalahgunaan dana publik dapat diminimalisir.
Dalam konteks ini, Wali Kota Pematang Siantar, Hulman Sitorus, menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan pengawasan pelaksanaan APBD. “Kami akan terus memperkuat mekanisme pengawasan dalam pelaksanaan APBD guna memastikan bahwa dana publik digunakan secara tepat dan efisien untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dengan langkah-langkah konkret dan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah, diharapkan pengawasan pelaksanaan APBD di Kota Pematang Siantar dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan keuangan publik yang baik. Sehingga, program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.