Keberadaan keuangan desa memegang peran penting dalam pembangunan lokal di Pematang Siantar. Keuangan desa merupakan sumber daya yang sangat berharga untuk memajukan infrastruktur, kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan perekonomian di tingkat desa. Menurut Bupati Pematang Siantar, Rudi Harahap, “Keuangan desa memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan lokal, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.”
Salah satu manfaat dari peran penting keuangan desa dalam pembangunan lokal adalah adanya pengelolaan dana desa yang lebih efektif dan efisien. Dengan adanya keuangan desa yang baik, pembangunan di tingkat desa dapat dilaksanakan dengan lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Hal ini juga sejalan dengan pendapat dari pakar ekonomi, Prof. Dr. Siti Nur Aini, yang menyatakan bahwa “keuangan desa memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, asalkan dikelola dengan baik dan benar.”
Peran penting keuangan desa juga dapat dilihat dari upaya pemerintah dalam memberikan dukungan dan bantuan kepada desa-desa di Pematang Siantar. Program-program seperti Dana Desa dan Program Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) menjadi salah satu instrumen untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan desa dalam pembangunan lokal. Menurut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, “keberhasilan pembangunan di tingkat desa sangat bergantung pada peran keuangan desa yang efektif dan efisien.”
Dengan demikian, peran penting keuangan desa dalam pembangunan lokal di Pematang Siantar tidak bisa dipandang sebelah mata. Diperlukan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa keuangan desa dikelola dengan baik demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh desa-desa. Seperti yang dikatakan oleh Wakil Bupati Pematang Siantar, Tumpal Sinaga, “keuangan desa harus menjadi motor penggerak pembangunan lokal yang berkelanjutan dan inklusif.”