Peran masyarakat dalam pengawasan APBD Pematang Siantar merupakan hal yang sangat penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di kota ini. APBD atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah adalah rencana pengeluaran dan penerimaan keuangan yang harus diawasi dengan baik agar tidak terjadi penyalahgunaan dana publik.
Menurut Bambang Sutopo, seorang pakar ekonomi dari Universitas Sumatera Utara, “Peran masyarakat dalam pengawasan APBD sangat diperlukan untuk mengawasi penggunaan anggaran yang tepat sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, potensi terjadinya korupsi dan penyelewengan anggaran dapat diminimalisir.”
Di Pematang Siantar, terdapat berbagai macam mekanisme yang telah diterapkan untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan APBD. Salah satunya adalah dengan adanya Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang bertugas untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan APBD setiap tahun.
Selain itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) juga turut serta dalam mengawasi penggunaan anggaran di Pematang Siantar. Menurut Maria Simanjuntak, Ketua LSM Transparansi Siantar, “Kami selalu aktif memantau setiap kegiatan yang menggunakan dana APBD untuk memastikan bahwa anggaran tersebut digunakan secara efisien dan transparan.”
Namun, tantangan terbesar dalam pengawasan APBD di Pematang Siantar adalah tingkat partisipasi masyarakat yang masih rendah. Menurut data dari Badan Pusat Statistik, hanya sekitar 30% masyarakat yang aktif terlibat dalam pengawasan APBD di kota ini.
Untuk itu, perlu adanya upaya dari pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait untuk terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya peran mereka dalam pengawasan APBD. Dengan demikian, diharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran di Pematang Siantar dapat terus terjaga dan ditingkatkan.